Ramadhani, Sandy Satriya (2024) Implementasi Surat Keputusan Dirjen Bimas Islam Nomor 189 Tahun 2021 Tentang Bimbingan Perkawinan Calon Pengantin di Kantor Urusan Agama (KUA) Distrik Jayapura Utara. Diploma thesis, IAIN Fattahul Muluk Papua.
Text
HKI 8. Sandy Satriya Ramadhani _018211016.pdf Restricted to Registered users only Download (3MB) |
Abstract
Program Bimbingan Perkawinan merupakan sebuah program berupa layanan bimbingan yang diperuntukkan bagi calon pengantin sebelum menapaki bahtera rumah tangga. Tujuannya untuk memberi bekal berupa materi bagi calon pengantin seputar hak dan kewajiban suami istri, tujuan pernikahan, makna sakinah dan masih banyak lagi. Umumnya suatu program memiliki dasar hukum atau aturan yang jelas agar program tersebut dapat diimplementasikan. Untuk itu dasar hukum pelaksanaan bimbingan perkawinan telah diterbitkan melalui Surat Keputusan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam No. 189 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Bimbingan Perkawinan. Namun pada kenyataannya sehubungan dengan surat keputusan tersebut sebagai petugas pelaksana, yakni KUA Distrik Jayapura Utara, dalam pelaksanaan bimbingan perkawinan melakukannya secara mandiri tanpa dihadiri oleh pemateri/tenaga ahli yang sesuai bidangnya dengan durasi kurang lebih 30 menit. Hal ini mengindikasikan bahwa terdapat ketidaksesuaian aturan dengan penerapan di lapangan, menjadikan bimbingan perkawinan yang dilakukan pihak KUA Distrik Jayapura Utara belum optimal. Penelitian ini menggunakan jenis peneltitian kualitatif dengan pendekatan yuridis empiris yaitu sebuah pendekatan yang berupaya dalam melihat aspek-aspek hukum dalam interaksi sosial. Sumber data yang digunakan berasal dari sumber data primer dan sumber data sekunder. Sumber data primer berupa metode observasi, wawancara dan dokumentasi. Sedangkan sumber data sekunder berupa buku, jurnal, skripsi, dan tesis yang berhubungan dengan pembahasan pada penelitian ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan bimbingan perkawinan di KUA Distrik Jayapura Utara berdasarkan analisis teori implementasi hukum, telah diimplementasikan namun belum optimal, dikarenakan adanya beberapa kendala, diantaranya: aturan yang belum tegas, durasi penyampaian materi yang hanya 30 menit, muatan materi yang diberikan belum lengkap, metode bimbingan dilakukan secara mandiri, dan materi yang lain pun belum diisi oleh pemateri ahli yang berkompeten di bidangnya serta dari pihak masyarakat lebih memprioritaskan persiapan akad nikah dibanding mengikuti bimbingan. Untuk itu alangkah baiknya bagi pihak KUA Distrik Jayapura untuk melakukan dan menerapkan bimbingan perkawinan sesuai dengan Keputusan Dirjen Bimas Islam, dan kepada masyarakat agar tetap mencari ilmu secara mandiri selain mengikuti bimbingan perkawinan.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | 22 PHILOSOPHY AND RELIGIOUS STUDIES > 2204 Religion and Religious Studies > 220403 Islamic Studies |
Divisions: | Fakultas Syariah > Jurusan Hukum Keluarga Islam |
Depositing User: | Unnamed user with email perpustakaan@iainfmpapua.ac.id |
Date Deposited: | 22 Mar 2024 00:40 |
Last Modified: | 22 Mar 2024 00:40 |
URI: | http://repodev.iainfmpapua.ac.id/id/eprint/129 |
Actions (login required)
View Item |